Pihak Dinas Pendidikan Kaltim mengimbau agar para siswa yang
akan mengikuti ujian nasional (UN) pada April dan Mei 2012 dari SD
sampai SMA agar tidak resah, mengingat hasil ujian nasional bukan
satu-satunya penentu kelulusan.
"Kelulusan siswa akan ditentukan oleh dua nilai, yakni 40 persen
merupakan nilai sekolah, sedangkan yang 60 persen merupakan nilai
dari ujian nasional itu sendiri," ucap Kepala Dinas Pendidikan
Kaltim, H Musyahrim di Samarinda, Kamis (26/1/2012).
Peserta dinyatakan lulus apabila nilai rata-rata dari semua
nilai akhir (nilai UN dan nilai sekolah) paling rendah 5,5,
sedangkan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Jadwal pelaksanaan UN antara lain, yakni untuk SMA Luar Biasa
dan SMK pada 16 hingga 18 April, untuk UN SMP dan yang sederajat
pada 23 hingga 26 April, UN untuk SMA/MA pada 16 hingga 19 April,
dan untuk UN SD pada 8 hingga 10 Mei.
Menurutnya bahwa hasil UN akan digunakan sebagai bahan
pertimbangan dalam berbagai hal, di antaranya sebagai pemetaan mutu
program satuan pendidikan, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan
berikutnya, dan sebagai dasar pemberian bantuan kepada satuan
pendidikan dalam meningkatkan sekaligus memeratakan mutu
pendidikan.
"Tidak benar jika ada anggapan bahwa hasil UN dijadikan
satu-satunya faktor penentu kelulusan. Kelulusan peserta didik dari
satuan pendidikan memiliki beberapa kriteria," ujarnya.
Kriteria itu adalah, menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
memperoleh nilai minimal pada penilai akhir untuk seluruh mata
pelajaran, yakni berupa pelajaran agama dan akhlak mulia, mata
pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahrga
dan kesehatan.
Kriteria lainnya adalah, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lulus ujian
nasional.
Sedangkan tujuan penyelenggraan UN adalah, menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional, terutama pada mata pelajaran
tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
"Sejak 2011 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat adanya
formula baru tersebut, sehingga sangat nyata bahwa hasil UN bukan
satu-satunya sebagai faktor penentu kelulusan peserta didik yang
mengikuti UN," ujar Musyahrim lagi.(kompas)